Pesta Malam Hari akan Dilarang

Pesta Malam Hari  akan Dilarang

\"Guna

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Guna menghindari peluang terjadinya keributan pada pesta malam hari di acara pernikahan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang berencana mengusulkan peraturan daerah (perda) larangan pesta malam hari. Hal ini ditujukan agar suasana Kepahiang semakin kondusif.

Asisten III Setkab Kepahiang Hairah Aryani S Sos MPd mengatakan, dengan adanya perda ini diharapkan dapat mengurangi potensi keributan mungkin terjadi. \"Rancangan perda ini sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk pembahasan lebih lanjut,\" ujarnya kemarin (13/7).

Diungkapkannya, selama ini kebanyakan keributan terjadi yang dipicu pesta malam hari dengan hiburan organ tunggal. Keributan bisa dipicu oleh beragam hal sepele. \"Selama ini memang sering terjadi keributan akibat pesta malam hari, penyebabnya bermacam-macam. Perda ini diharapkan bisa meminmilasisir hal ini,\" ungkapnya. Ia juga mengatakan, inisiatif Perda ini diharapkan bisa didukung oleh pihak-pihak lainnya sehingga ke depan pesta malam hari dengan hiburan organ tunggal tidak dilaksanakan lagi.

\"Kami harap inisiatif Perda tersebut didukung oleh semua masyarakat untuk kepentingan kita bersama selaku masyarakat Kepahiang,\" tuturnya.

Sementara itu Kabag Hukum Setkab Kepahiang Hendri SE mengatakan, sejauh ini belum adanya pengajuan terkait usulan perda larangan dilaksanakannya pesta malam hari dengan hiburan organ tunggal. \"Sejauh ini usulannya belum ada, namun kemungkinan kalau sudah ada maka akan segera dibahas lebih lanjut,\" sambungnya.

Dikatakannya, jika usulan sudah masuk maka akan dipelajari kembali karena Perda tersebut menyangkut masyarakat banyak. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: